kip lhok
Beranda / /

  • Akademisi: Rusak Demokrasi Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK Dikabulkan
    Polkum | 1 tahun lalu
    Akademisi: Rusak Demokrasi Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK Dikabulkan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Staf Pengajar Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Didik Hariyanto ikut kritik atas gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menurut Didik, apabila MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres maka akan jadi satu preseden buruk bagi demokrasi Indonesia, bahkan ini masuk kepada kategori membunuh demokrasi ibu pertiwi.